Kedudukan Wawasan
Nusantara (2)
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran diyakini kebenarannnya oleh seluruh rakyat tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dlam rangka mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam pradigma
nasional dapat dilihat dari hirakhi pradigma nasionnal sbb :
- Pancasila (dasar
negara) - Landasan Idiil
- UUD 1945
(Konstitusi negara) - Landasan Konstitusional
- Wisantara (Visi
Bangsa) - Landasan Visonal
- Ketahanan Nasional
(Konsepsi Bangsa) - Landasan Konsepsioanal
- GBHN (Kebijakan
Dasar Negara) - Landasan
Operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta ramb-rambu dalam
segala kebijaaksanaan, tindakan dan perbuatan, bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat maupun seluruh rakyatdalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa.
Tujuan
Wawasan Nusantara mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar