Minggu, 08 Mei 2016

Kedudukan Wawasan Nusantara (2) (Dimas Viko A_2IC09)



Kedudukan Wawasan Nusantara (2)
           
          Wawasan Nusantara merupakan ajaran diyakini kebenarannnya oleh seluruh rakyat tujuan agar tidak terjadi penyesatan dlam rangka mencapai tujuan nasional.
          Wawasan Nusantara dalam pradigma nasional dapat dilihat dari hirakhi pradigma nasionnal sbb :
-         Pancasila (dasar negara)                         -   Landasan Idiil
-         UUD 1945 (Konstitusi negara)               -  Landasan Konstitusional
-         Wisantara (Visi Bangsa)                         -  Landasan Visonal
-         Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) -  Landasan Konsepsioanal
-         GBHN (Kebijakan Dasar Negara)          -  Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta ramb-rambu dalam segala kebijaaksanaan, tindakan dan perbuatan, bagi penyelenggara negara di tingkat pusat maupun seluruh rakyatdalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar