Senin, 21 Maret 2016

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (NAMA : Dimas Viko A, KELAS : 2IC09, NPM :23414124)

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
   
   A.    PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Perjalanan panjang bangsa indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbdea sesuai dengan jamannya.

Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan poliyik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Di samping itu, isu global yanng meliputi demokratisasi, hak asasi manusia,dan lingkungan hidup turut pula empengaruhi keadaan sosial.                                                                 
   B.     KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
           
            Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai Ilmu Pengetahuan dan teknologi serta seni. Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan kepribafian  diperlukan pembekalan kepeda serta didik diIndonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebgaia aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompook Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
      
     Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.
         
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1.       Beriman dan bertakw kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsaflah bangsa.
2.       Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.       Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagaai warga negara
4.       Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.      Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara

              Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyrakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesimbungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”.
         
 
   C.    PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
            
              Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, “bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahsendiri, atau bisa diartikan sebgai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahas dan wilayah tertentu di muka bumi.
          
              Jadi, “Bangsa Indonesia” adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yan sam dan menyatakan dirinya dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberap kelompok manusia tersebut.
        
             “Negara” juga dapat diartikan sebgai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa ketertiban sosial.
1.      Teori terbentuknya negara
a.  Teori Hukum alam (Piato dan Aristoteles).
Kondisi Alam > Berkembang  Manusia > Tumbuh Negara
b. Teori Ketuhanan.
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c.  Teori Perjanjian (Thomas Hobbes).
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan.                                                                                                          

2.      Unsur Negara :

a.       Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat,dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
b.      Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secra de jure maupun de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalanya PBB.

3.      Bentuk Negara :

a.       Negara Kesatuan
·         Negara Kesatuandengan sistem sentralisasi
·         Negara Kesatuan dengan  sistem desantralisasi.
b.      Negara serikat, didalam negara ada negara yaitu negara bagian.

4.      Hak Warga Negara :

Hak-hak asasi manusia dan warga negara menurut Uud 1945 mencakup
-          Hak untuk warga negara
-          Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
-          Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
-          Hak ata penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
-          Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
-          Hak untuk hidup (pasal 28A)
-          Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
-          Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
-          Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
-          Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 C ayat 1)
-          Hak untuk memajukan diri (pasal 28 D ayat 1)
-          Hak memperoleh kesempatanyang sama dalam  pemerintahan (pasal 28 D ayat 4)
-          Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya(pasal 28 E ayat 2)
-          Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
-          Hak untuk komunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
-          Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)                                                                                                           
-          Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derejat martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
-          Hak hidup sejahtera lahir dan batin(pasal 28 H ayat 1)
-          Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan mandaat yang sama (pasal 28 Hayat 2)
-          Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
-          Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
-          Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)

5.      Kewajiban warga negara antara lain :
-          Melaksanakan aturan hukum
-          Menghargai orang lain
-          Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya
-          Melakukan kontrol terhadap para pemain-pemain dalam melakukan tugas-tugasnya
-          Melakukan komunikasi dengan para wakil disekolah.
-          Membayar pajak.
-          Menjadi saksi di pengadilan.
-          Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain-lain.


KESIMPULAN

            Mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyrakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”.
          
           Demikian yang dapat saya paparkan yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya,karena pengetahuan dankurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

DAFTAR PUSAKA

-         Elearning.gunadarma.ac.id

Senin, 23 November 2015

Asap Kabut ( Dimas Viko A, 23414124, 2IC09 )

ASAP KABUT

 Pengertian Asap Kabut :
Asbut, istilah adaptasi dari bahasa Inggris smog (smoke and fog), adalah kasus pencemaran udara berat yang bisa terjadi berhari-hari hingga hitungan bulan. Di bawah keadaan cuaca yang menghalang sirkulasi udara, asbut bisa menutupi suatu kawasan dalam waktu yang lama. Perkataan "asbut" adalah singkatan dari "asap" dan "kabut", walaupun pada perkembangan selanjutnya asbut tidak harus memiliki salah satu komponen kabut atau asap. Asbut juga sering dikaitkan dengan pencemaran udara. Asbut sendiri merupakan koloid jenis aerosol padat dan aerosol cair.
Istilah "smog" pertama kali dikemukakan oleh Dr. Henry Antoine Des Voeux pada tahun 1950 dalam karya ilmiahnya "Fog and Smoke", dalam pertemuan di Public Health Congress. Pada 26 Juli 2005, surat kabar London, Daily Graphic mengutip istilah ini "[H]e said it required no science to see that there was something produced in great cities which was not found in the country, and that was smoky fog, or what was known as 'smog.'" (Dr Henry Antoine Des Voeux menyatakan bahwa sebenarnya tidak diperlukan pengetahuan ilmiah apapun untuk mendeteksi keberadaan sesuatu yang telah diproduksi di kota besar tetapi tidak ditemukan di perkampungan, yaitu "smoky fog" (kabut bersifat asap), atau disebut juga dengan smog (asbut).). Hari berikutnya surat kabar tersebut kembali memberitakan "Dr. Des Voeux did a public service in coining a new word for the London fog" (Dr. Des Voeux menjalankan tugas pelayanan masyarakatnya dengan memperkenalkan istilah baru, asbut).

 Jenis-Jenis Asap Kabut :
Terdapat dua jenis utama asbut. Asbut fotokimia, seperti kasus di Los Angeles, dan asbut klasik seperti di London.
Asap Kabut Fotokimia
Asap kabut jenis ini pada umumnya disebabkan oleh beberapa jenis hasil pembakaran bahan kimia yang dikatalisasi oleh kehadiran cahaya matahari. Asbut ini mengandung:
hasil oksidasi nitrogen, misalnya nitrogen dioksida
ozon troposferik
VOCs (volatile organic compounds)
peroxyacyl nitrat (PAN)
VOC's adalah hasil penguapan dari bahan bakar minyak, cat, solven, pestisida dan bahan kimia lain. Sementara oksida nitrogen banyak dihasilkan oleh proses pembakaran dalam bahan bakar fosil seperti mesin mobil, pembangkit listrik, dan truk.
Asbut fotokimia biasanya terjadi di daerah-daerah industri atau kota padat mobil yang menghasilkan emisi berat dan terkonsentrasi. Tetapi asbut fotokimia tidak hanya menjadi masalah di kota-kota industri, sebab bisa menyebar ke daerah non industri.
Menurut Clean Water Action Council of Northeastern Wiscounsingasolin dan pelarut dan bahan kimia berbasis minyak seringkali menguap secara langsung ke udara, bergabung bersama ozon. Sumber utamanya adalah pemotong rumput berbahan bakar minyak dan cairan pemancing api pemanggang barbeque.
Asap Kabut Klasik
Merupakan asbut yang terjadi di London setelah terjadinya revolusi industri yang menghasilkan pencemaran besar-besaran dari pembakaran batu bara. Pembakaran ini menghasilkan campuran asap dan sulfur dioksida. Gunung berapi yang juga menyebabkan berlimpahnya sulfur dioksida di udara, menghasilkan asbut gunung berapi, atau vog (vulcanic smog, asbut vulkanis).

 Contoh Jenis Kasus Asap Kabut :
Asbut bisa terjadi pada hampir seluruh musim, tapi sejauh ini yang paling berbahaya adalah saat cuaca hangat dan cerah saat udara di lapisan atas terlalu panas untuk bisa mendukung terjadinya sirkulasi vertikal atmosfer bumi. Hal ini diperparah jika didukung keadaan dataran rendah yang dikelilingi perbukitan atau pegunungan.
Asbut menjadi kejadian biasa di London pada awal abad 19 dan diberi nama "pea-soupers". Kejadian The Great Smog of 1952 (Asbut hebat tahun 1952) menghitamkan seluruh langit London dan membunuh sekitar 12.000 orang. Pemerintah Inggris Raya saat itu mengkambinghitamkan wabah flu, karena keberatan untuk menyalahkan asap batubara yang memang terjadi. Pada 1956, regulasiClean Air Act 1956 memperkenalkan area bebas asap kepada negara ini. Hanya bahan bakar bebas asap yang boleh digunakan di wilayah yang telah ditentukan. Secara bertahap namun pasti, konsentrasi sulfur dioksida yang terus berkurang membuat asbut hanya menjadi kenangan di London. Hanya saja, asbut dari kendaraan tetap terjadi hingga sekarang.
Pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan di Indonesia juga telah beberapa kali menyebabkan kasus asap di negara tetangga MalaysiaFilipinaSingapura dan Thailand. Kepadatan tinggi kilang yang terletak di Tiongkok daratan juga mencemari Hong Kong. Kini, bangunan tinggi Hong Kong sukar dilihat dengan jelas.

 Dampak Asap Kabut Bagi Lingkungan :
Asbut menjadi masalah bagi banyak kota di dunia dan terus mengancam lingkungan. Menurut EPA U.S., udara dalam status bahaya karena problem kabut jika telah melewati batas 80 bagian persejuta (parts per billion) (ppb) atau 0.5 ppm ozone (komponen utama asbut) [1], melebihi dari 53 ppb nitrogen dioksida atau 80 ppb partikel. Asbut dalam keadaan berat merusak dan bahkan menyebabkan masalah pernapasan bagi manusia, termasuk penyakit emphysemabronchitis, dan asma. Kejadian klinis sering terjadi saat konsentrasi ozone levels sedang tinggi.


Jumat, 09 Oktober 2015

Dimas Viko Adhariyadi_2IC09_23414124 (TUGAS AMDAL)



DAMPAK INDUSTRI TAHU PADA LINGKUNGAN

Saya akan menjelaskan tentang industri pabrik tahu yaitu proses pembuatannya merendam kedelai selama kurang lebih 3 - 4 jam, atau sampai kedelai mengembang. Proses penggilingan kedelai adalah proses menggiling kedelai yang sudah mengembang hingga menjadi bubur dan siap untuk di rebus. Proses pemasakan bubur kedelai adalah proses memasak (merebus) bubur kedelai yang telah digiling sampai halus yang dicampur dengan air yang mendidih dengan cara diaduk-aduk terus sampai warna bubur kedelai berubah menjadi kuning agak pucat. Proses ini memerlukan waktu kurang lebih satu jam. Proses penyaringan sari tahu adalah proses menyaring bubur kedelai yang sudah berwarna kuning agak pucat untuk dipisahkan dari ampasnya. Bubur kedelai yang sudah dipisah dari ampasnya kemudian ditambah cuka (larutan biang) dan di aduk hingga terbentuk endapan atau menggumpal, dan diamkan selama 15 menit, kemudian disaring.
Tahap pencetakan tahu adalah proses memisahkan air sisa penggumpalan dalam sari kedelai yang sudah mengental, kemudian dicetak dan ditempatkan pada cetakan yang terbuat dari papan dengan ukuran 40 x 70 cm. Pada cetakan dialasi kain kasa dimasukkan sari kedelai, hal ini bertujuan agar tahu rapi dan tidak tercecer. Kemudian papan pengepres diletakkan menutupi cetakan dengan batu pemberat selama 5 - 10 menit. Proses pemotongan tahu adalah proses  mengangkat sari tahu dari cetakan bila sari tahu sudah terbentuk padat, kemudian balik sari tahu dari papan cetakan ke ancak yang terbuat dari bambu, ambil kain kasanya dan potong-potong sesuai dengan ukuran yang diinginkan. Untuk tahu putih tidak perlu direbus lagi, sedangkan untuk tahu kuning direbus lagi dengan perasan air kunyit dan garam agar warna kuning.

Macam-macam dampak positif dan negatif :

Dampak positifnya yaitu limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak negatifnya yaitu limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.

Berikut ini cara penanggulangannya :

-  peraturan yang diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen.
- Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan.
- Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai,  agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah.
-Peraturan  pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.

Minggu, 14 Juni 2015

Dimas Viko Adhariyadi_1IC12_23414124 (POLITIK & STRATEGI NASIONAL)



POLITIK & STRATEGI NASIONAL

1. APA PENGERTIAN DARI POLITIK?
*Pengertian Politik Menurut Para Ahli :
Setiap ahli politik memiliki pengertian masing-masing tentang politik. Jadi, tentu saja pengertian politik menurut mereka juga berbeda-beda. Berbagai pengertian politik menurut para ahli ini dapat meningkatkan pemahaman tentang arti politik.
-Pengertian politik menurut aristoteles adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
-Pengertian politik menurut Joice Mitchel adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya.
-Pengertian politik menurut Johan Kaspar Bluntschli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.
-Pengertian politik menurut F. Soltau adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antar negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.
-Pengertian politik menurut Prof. Miriam Budiardjo adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu.
*Pengertian Politik Secara Umum :
Pengertian politik secara lebih luas yaitu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Untuk lebih memberikan pengertian tentang arti politik, berikut adalah beberapa arti politik dari segi kepentingan pengguna:
-Politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah.
-Politik dalam arti kebijaksanaan adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita hendaki.
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan distribusi kemakmuran.
Politik digunakan untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. http://hedisasrawan.blogspot.com/2013/12/pengertian-politik-artikel-lengkap.html

2. APA PENGERTIAN DARI NEGARA ?
Pengertian Negara merupakan suatu wilayah di muka bumi yang memiliki peran pemerintahan dalam mengatur segala aspek mulai dari ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Pengertian Negara terdapat beberapa unsur didalamnya yaitu rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak pulau dan berbentuk repubilk yang telah diakui secara global dengan mempunyai beragam ratusan rakyat, serta memiliki wilayah darat. Laut, dan udara. Tak ketinggalan bahwa Indonesia terdapat organisasi pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
Pengertian Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara demi mencapai tujuan yang bersama dalam konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara dan juga Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pelopor bangsa dan negara secara bersama-sama. http://isma-ismi.com/pengertian-negara.html

 3. APA PENGERTIAN DARI KEKUASAAN?
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan). http://ug-komputer.blogspot.com/2015/05/pengertian-politik-negara-kekuasaan.html

4. APA PENGERTIAN DARI PENGAMBILAN KEPUTUSAN ?
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keputusan dibuat untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan atau tindakan.

5. APA PENGERTIAN DARI STRATEGI?
Pengertian strategi pada umumnya berasal dari bidang militer. Kata itu berasal dari Bangsa Yunani, yang artinya ”Kepemimpinan” atas ”Pasukan”.
Von Clausewitz menjelaskan bahwa tujuan strategi itu sendiri bukanlah merupakan suatu kemenangan yang tampak di permukaan, melainkan kedamaian yang terletak di belakangnya. Pengertian ini juga sangat penting dan erat kaitannya bagi strategi politik yang dijalankan suatu partai politik, dalam hal ini adalah strategi yang dilakukan partai dengan cara mempengaruhi dan merekrut individu-individu dalam masyarakat. Strategi itu
sendiri memiliki tujuan yang paling utama adalah “kemenangan”. Kemenangan akan tetap menjadi fokus partai politik dalam memperoleh suara terbanyak pada pemilihan umum dan akan berhasil memenangkan setiap calon-calon yang diajukan partai. http://ari-barata.blogspot.com/2010/11/strategi-politik.html

6. APA PENGERTIAN DARI POLITIK & STRATEGI NASIONAL ?
      Politik mungkin sesuatu hal yang sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat luas. Dalam pemerintahan pun politik diikutcampurkan dalam organisasi pemerintahan. Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, polis mempunyai arti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (Negara) sedangkan taia mempunyai arti urusan. Politik juga merupakan hal – hal yang mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara mewujudkannya. Politik juga membicarakan mengenai hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
        Strategi nasional juga merupakan langkah – langkah atau metode yang akan di capai oleh suatu negara. Startegi berasal dari bahasa yunani yaitu strategia yang mempunyai arti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada saat ini strategi digunakan dalam bermacam – macam kebutuhan. Dalam arti umum, strategi mempunyai arti cara atau langkah – langkah untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan. Strategi nasional yaitu cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai suatu tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. http://ajisseh39.blogspot.com/2013/05/politik-dan-strategi-nasional.html

7. JELASKAN DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK & STRATEGI NASIONAL
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
      1. Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
a. Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
b. Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
c. Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
2. Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
3. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.